Singapura buka pintu bagi stablecoin asing dengan aturan lebih ketat
Bank mungkin perlu mendirikan perusahaan terpisah untuk menerbitkan stablecoin dalam kerangka yang diusulkan.
Singapura tengah mempertimbangkan untuk mengizinkan lebih banyak stablecoin asing masuk ke pasarnya, sambil menerapkan aturan yang lebih ketat bagi penerbit. Langkah ini berpotensi menarik perusahaan pembayaran internasional yang mengincar akses ke pasar keuangan Asia.
“Aturannya lebih ketat karena ada trace-freeze-burn, rencana pemulihan dan penutupan usaha (wind-down), stress test setiap kuartal, serta larangan membayar bunga kepada pemegang,” ujar Claudia Hui, Asia-Pacific Head of Compliance Advisory di perusahaan analitik blockchain TRM Labs, Inc., dalam jawaban tertulis melalui email.
Aturan yang diusulkan mewajibkan penerbit untuk mengidentifikasi, membekukan, dan menarik stablecoin yang terkait aktivitas ilegal, bersiap menghadapi kesulitan keuangan, dan menjalankan stress test secara berkala.
Pada 1 September, Monetary Authority of Singapore (MAS) mengusulkan agar stablecoin yang diterbitkan bersama oleh perusahaan Singapura dan asing dapat masuk dalam kerangka stablecoin teregulasi miliknya.
Bank sentral juga mengusulkan pengakuan terhadap stablecoin asing tertentu yang sudah berlisensi di luar negeri, selama MAS memiliki perjanjian kerja sama dengan regulator negara tersebut.
Pendekatan ini berbeda dari Hong Kong, yang mewajibkan penerbit yang beroperasi di sana atau menerbitkan stablecoin berbasis dolar Hong Kong untuk memiliki lisensi lokal, kata Etelka Bogardi, Partner di Reed Smith LLP, kepada Asian Banking & Finance.
Singapura juga mengizinkan lembaga keuangan tertentu mendistribusikan stablecoin yang diterbitkan perusahaan tanpa lisensi, sedangkan Hong Kong membatasi distribusi stablecoin tanpa lisensi hanya untuk investor profesional, ujarnya dalam jawaban tertulis melalui email.
MAS menyatakan akan menilai skema penerbitan lintas negara satu per satu, dengan pengamanan tertentu.
“Stablecoin yang diatur dengan baik berpotensi menghadirkan efisiensi, biaya transaksi lebih rendah, dan fitur yang dapat diprogram,” kata regulator dalam pernyataan tertulis melalui email.
Menurut Hui, pendekatan Singapura lebih dekat ke Jepang daripada MiCA milik Uni Eropa, yang tidak menyediakan jalur pengakuan serupa bagi penerbit asing.
Bogardi memperkirakan perusahaan pembayaran yang sudah berlisensi menangani token pembayaran digital (digital payment token) akan menjadi pelamar utama lisensi penerbit stablecoin, mengingat persyaratan modal dan operasionalnya.
Ia menyebut StraitsX dan Paxos sebagai perusahaan yang punya keunggulan, karena sudah mengantongi persetujuan prinsip (in-principle approval) dari MAS.
Hui memperkirakan bank akan mempertimbangkan penerbitan stablecoin untuk pengelolaan kas korporasi, penyelesaian transaksi internasional, dan pembiayaan perdagangan.
Namun, bank bisa menghadapi hambatan tambahan. Menurut Bogardi, kerangka ini mewajibkan bank mendirikan perusahaan nonbank terpisah untuk menerbitkan stablecoin, yang berpotensi menyurutkan minat mereka.
Penerbit internasional mungkin lebih memilih jalur pengakuan atau skema penerbitan bersama ketimbang mengajukan lisensi Singapura secara mandiri, kata Hui.
“Standarnya tinggi, tetapi bagi penerbit yang serius, justru di situ daya tariknya,” ujarnya. “Lisensi atau pengakuan dari Singapura memberi sinyal kepada para mitra di seluruh dunia bahwa penerbit tersebut dapat dipercaya.”
Sejumlah persyaratan masih belum jelas, termasuk cadangan kas minimum, batas penerbitan, dan aturan untuk stablecoin yang ditawarkan di Singapura tanpa pengawasan MAS.
Hui menambahkan, regulator juga perlu memperjelas pemeriksaan identitas pemegang stablecoin, pembatasan dompet yang dikelola langsung oleh pengguna, dan pemantauan transaksi.
Bogardi mengatakan ketidakpastian soal apakah penerbit boleh memakai imbal hasil dari aset cadangan untuk membiayai operasional dapat memengaruhi biaya yang mereka kenakan.
Undang-Undang Layanan Pembayaran (Payment Services Act) Singapura tahun 2019 juga mungkin perlu diamendemen.
Bogardi mengatakan stablecoin teregulasi dapat mendukung transaksi yang melibatkan representasi digital dari aset tradisional, dan memungkinkan lembaga keuangan menyelesaikan pembayaran internasional di luar jam operasional bank biasa.